PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) melaporkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) melancarkan serangan bom dari udara di wilayah Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Jaya, sejak 3 April 2025.
Laporan ini disampaikan dalam siaran pers resmi yang dirilis Kamis, 17 April 2025.
Dalam laporan resminya, Komandan Operasi Umum TPNPB se-Tanah Papua, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, menyebutkan, tiga unit helikopter milik TNI melakukan pengeboman terhadap posisi pasukan TPNPB. Serangan tersebut diduga mengakibatkan kerusakan signifikan, termasuk bekas ledakan roket dan mortir di wilayah perbukitan.
BACA JUGA : BEM dan DPM FMIPA Uncen Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kepemimpinan Progresif dan Inklusif
Selain menyasar lokasi yang diduga sebagai basis TPNPB, serangan udara tersebut juga diklaim mengenai pemukiman warga sipil di Kampung Timobut, Distrik Sinak. Beberapa rumah warga dilaporkan hancur, dan terdapat bekas ledakan pada dinding rumah akibat bom yang dijatuhkan.
Manajemen TPNPB dalam pernyataannya mengimbau Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Panglima TNI untuk segera menghentikan penggunaan bom dalam operasi militer di wilayah sipil. Mereka menyatakan kekhawatiran terhadap potensi korban jiwa, terutama anak-anak dan perempuan, akibat serangan tanpa sasaran yang jelas.
“Jika perang dilakukan, maka harus sesuai hukum humaniter internasional: senjata melawan senjata di medan tempur. Bukan bom dari udara yang membahayakan warga sipil,” ujar Mayor Jenderal Lekagak Telenggen dalam keterangannya.
BACA JUGA : Pemprov Papua Tengah Gelar Dialog Terbuka Pendidikan Gratis, Gubernur: Ini Tanggung Jawab Kolektif
TPNPB juga meminta adanya investigasi internasional terkait penggunaan bom oleh militer Indonesia, khususnya terkait asal-usul dan legalitas senjata yang digunakan dalam operasi di wilayah Papua. Mereka menyoroti laporan sebelumnya mengenai penggunaan bom mortir buatan Serbia.
Siaran pers ini ditandatangani oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dan disahkan oleh jajaran pimpinan nasional Komando Markas Pusat TPNPB-OPM, termasuk Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayjen Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayjen Lekagak Telenggen. (*)