MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) resmi menetapkan penyesuaian jadwal libur nasional, cuti bersama, dan sistem kerja fleksibel menjelang akhir Mei hingga awal Juni 2026.
Kebijakan itu diterbitkan guna memastikan stabilitas pelayanan akademik dan administrasi kampus tetap berjalan di tengah rangkaian hari besar keagamaan dan nasional.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 545/UN42/KP/2026 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNIPA, Dr. George A. Mentansan, S.Sos., M.Hum., di Manokwari, Kamis (21/5/2026).
Penerbitan surat edaran itu sekaligus menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor: 100.3.4.1/050/GPB/2026 tentang pengaturan hari libur resmi di wilayah Papua Barat.
Manajemen kampus menegaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh unsur di lingkungan UNIPA, mulai dari pimpinan universitas, fakultas, dosen, tenaga kependidikan PNS maupun Non-PNS, petugas keamanan, petugas kebersihan, pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hingga seluruh mahasiswa.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi tomei.id, pengaturan jadwal dilakukan untuk memberi kepastian aktivitas kampus sekaligus menghormati momentum keagamaan nasional tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan pendidikan tinggi.
Adapun jadwal libur resmi di lingkungan Universitas Papua dimulai pada Senin, 25 Mei 2026 dalam rangka Hari Pentakosta II, kemudian dilanjutkan cuti bersama Hari Pentakosta II pada Selasa, 26 Mei 2026.
Sementara itu, pada Rabu hingga Kamis, 27–28 Mei 2026, aktivitas kampus kembali diliburkan dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk memberikan ruang bagi seluruh civitas akademika menjalankan momentum keagamaan nasional.
Khusus Jumat, 29 Mei 2026, manajemen kampus menerapkan skema kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) pada hari kejepit nasional.
Selanjutnya, Senin, 1 Juni 2026 kembali ditetapkan sebagai libur resmi memperingati Hari Lahir Pancasila sebelum seluruh aktivitas akademik dan administrasi kembali normal pada Selasa, 2 Juni 2026.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNIPA, Dr. George A. Mentansan, menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini penting untuk menjaga efektivitas tata kelola kampus sekaligus memberi ruang bagi civitas akademika menjalankan aktivitas keagamaan dan keluarga.
“Kebijakan ini diterbitkan agar seluruh civitas akademika memiliki kepastian dalam mengatur agenda akademik, pelayanan administrasi, serta aktivitas pribadi selama masa libur nasional dan keagamaan,” ujarnya dalam surat edaran resmi.
Khusus pada Jumat (29/5/2026), pihak universitas menerapkan pola kerja fleksibel melalui sistem WFH. Langkah tersebut diambil agar pelayanan administrasi dasar tetap berjalan meski berada di tengah rentetan hari libur panjang.
Manajemen kampus juga mengingatkan seluruh unit kerja agar tetap memastikan pelayanan penting dan kebutuhan akademik mahasiswa tidak mengalami hambatan selama masa penyesuaian jadwal berlangsung.
Selain itu, pimpinan fakultas dan unit kerja diminta melakukan koordinasi internal agar aktivitas pelayanan dapat kembali berjalan optimal setelah masa libur berakhir.
Rektorat memastikan seluruh aktivitas akademik, pelayanan administrasi, dan perkuliahan tatap muka di lingkungan UNIPA akan kembali berjalan normal mulai Selasa, 2 Juni 2026.
Surat edaran tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Rektor Universitas Papua dan menjadi pedoman bersama bagi seluruh civitas akademika dalam menjalankan aktivitas kampus selama periode libur panjang akhir Mei hingga awal Juni 2026. [*].











