WAMENA, TOMEI.ID | Di tengah duka ribuan umat yang terdampak banjir Sungai Balim, kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar untuk pembangunan gereja menuai sorotan.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Emanuel Gobay mendesak agar pemerintah lebih memprioritaskan bantuan kemanusiaan bagi warga yang menjadi korban bencana.
Sungai Balim, yang merupakan pertemuan dari berbagai sungai kecil di sejumlah kabupaten seperti Tolikara, Lanny Jaya, Nduga, Mamberamo Tengah dan sekitarnya, mengalami peningkatan debit air yang mengakibatkan banjir bandang dan merendam sejumlah pemukiman warga.
Dalam pernyataannya, Gobay menegaskan bahwa aktivitas eksploitasi sumber daya alam seperti pembalakan kayu dan penggalian material (galian C) di wilayah hulu telah memperburuk kondisi lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten sepanjang Sungai Balim wajib melindungi hutan dan daerah aliran sungai. Mereka harus segera menghentikan eksploitasi besar-besaran dan menyusun kebijakan tata ruang yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan,” kata Gobay.
Ia menilai, alokasi dana pembangunan gereja tidaklah mendesak dibandingkan kebutuhan mendasar ribuan korban yang kehilangan tempat tinggal, ladang, ternak, dan harta benda akibat banjir.
“Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mencerminkan keadilan sosial dan pengutamaan hak dasar warga, kata Gobai, Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jayapura Papua”.
Gobay juga mengusulkan pembentukan tim kerja independen untuk mendata kerugian warga secara akurat. Tim tersebut akan bertugas mencatat jumlah kepala keluarga terdampak, kondisi rumah, luas lahan pertanian, ternak yang hilang, hingga harta benda lainnya.
“Berdasarkan pendataan itu, pemerintah wajib menyalurkan bantuan kemanusiaan sesuai nilai kerugian. Dengan begitu, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya warga bisa dipenuhi,” jelasnya.
Diketahui, total APBD Provinsi Papua Pegunungan tahun 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, kata Gobay, seharusnya pemerintah bisa mengalokasikan dana bagi penanganan bencana terlebih dahulu sebelum membiayai proyek-proyek lain seperti pembangunan gereja atau kantor.
Ia juga mendorong agar seluruh pemerintah daerah di sepanjang Sungai Balim, mulai dari hulu hingga hilir termasuk Kabupaten Tolikara, Lanny Jaya, Nduga, Mamberamo Tengah, Jayawijaya, dan Yahukimo segera merumuskan kebijakan tata ruang yang menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana serupa.
“Semoga ke depan, Pemerintah Papua Pegunungan tidak hanya membantu gereja sebagai lembaga, tapi juga umat gereja yang kini menderita akibat banjir,” tutup Gobay. [*]